Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi Peluk Abdul Khairin PAW Nursobah. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Samarinda kembali terjadi, pergantian ini terjadi pada Anggota Fraksi partai PKS Nursobah digantikan oleh Abdul Khairin.
PAW tersebut digelar pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023, yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, pada Senin (24/7/2023).
Wakil ketua DPRD Samarinda, Subandi turut mengucapkan selamat kepada Abdul Khairin yang resmi dilantik untuk menggantikan Nursobah sebagai Anggota DPRD Samarinda Fraksi Partai PKS.
Subandi juga mengungkapkan pergantian ini adalah hal biasa, satu diantara alasan ialah jika Anggota Dewan pindah partai maka hal tersebut memang harus di PAW.
“Yang jelas pak Nursobah prosesnya sudah panjang sebenarnya, dan ia sudah menggunakan hak konstitusi beliau,” ucapnya.
Kemudian, politisi PKS ini juga menambahkan jika sudah PAW ini juga sudah menjadi keputusan Partai dan Gubernur.
“Jadi kalo PAW itu kan sudah biasa, apa lagi yang bersangkutan pak nusrsobah sudah jelas-jelas mendaftarkan kepartai lain,” ujarnya.
Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap dengan dilantiknya Abdul Khairin menjadi Anggota DPRD Samarinda, ia berharap agar bisa maksimal bekerja sampai jabatan berakhir.
“Untuk Abdul Khairin sebagai pengganti agar bisa segera menyesuaikan diri, belajar cepat, beradaptasi dan bisa mengemban amanah dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












