Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Soroti Permasalahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Tepian

322
×

Soroti Permasalahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Tepian

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti terkait permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Tepian – sebutan Samarinda.

Puji mengungkapkan, dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023 terdapat banyak permasalahan, sekitar 66 dari bermacam-macam kasus, seperti ada KDRT, kekerasan anak dan perempuan, bullying dan yang kasus anak yang di cekoking narkoba.

“Lalu kasus untuk yang perempuan ada 17 kasus sampai bulan Juni ini itu ada kasusnya sebagian besar sudah tertangani ya,” ucapnya.

Kemudian, politisi Demokrat ini menilai hal tersebut terkendala oleh kesiapan kesiapan dari Sumber Daya Manusianya (SDM), yang ternyata di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) itu hanya tersedia ruangan dan rumah yang bagus.

“Hanya pegawai sdmnya kurang karena psikolognya cuma 4 orang, sedangkan mereka harus keliling dan kerja rangkap di pelayanan puspaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Legislator Basuki Rahmat ini juga menyayangkan selain kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) permasalahan lainnya juga mengenai gaji yang kecil dan biasa dianggap sebagai relawan.

“Kita inginnya sih untuk memaksimalkan program itu jangan di anggap sebagai relawan tetapi sebagai pegawai pegawai yang memang berhak mendapatkan gaji yang bagus,” katanya.

“Harapan dari komisi 4 pemerintah bukan hanya membuat perencanaan program tapi bisa di support oleh anggaran dan tentunya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)