Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Maraknya, terjadi insiden kecelakaan mobil kontainer atau truk bertonase besar di jalan-jalan protokol Kota Samarinda. Itu menjadi momok ketakutan bagi sebagian masyarakat Kota Tepian. Terkhusus, para pengendara transportasi jalur darat yang berlalu-lalang menggunakan ruas jalan tersebut.
Hal tersebut mendapat tanggapan oleh Anggota DPRD Samarinda, Markaca.
Memasuki tahun 2023, insiden terjadinya Truk Kontainer atau muatan truk mogok bahkan Lakalantas di Gunung Manggah, Sungai Dama. Tak tanggung-tanggung, sebelumnya di tahun 2020, terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa disebabkan kasus rem blong.
Dari kejadian tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan saat ini Komisi III akan merancang Peraturan Daerah (Perda) Pemanfaatan Jalan.
“Seperti yang kita mau ajukan, ada Perda pemanfaatan jalan. Yang di mana itu mengatur kendaraan beroda 8 ke atas atau bertonase besar itu kalau bisa jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” ucapnya kepada media Timeskaltim.com, Selasa, (07/02/2023).
Ia menambahkan, tidak hanya merancang Perda, rencananya juga Pemerintah Kota (Pemkot) akan memangkas Gunung Manggah.
“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah, sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.
Legislator Basuki Rahmat ini berharap, semoga Perda ini segera rampung agar cepat di realisasikan ke masyarakat.
“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












