Timeskaltim.com, Samarinda – Perebutan kursi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 dipastikan berlangsung sengit.
Sebanyak 55 pendaftar resmi tercatat dan akan melewati tahapan seleksi ketat, dimulai dari verifikasi administrasi hingga uji kelayakan di DPRD Kaltim.
Kepada awak media Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan proses seleksi akan dijalankan secara objektif dan transparan untuk melahirkan figur-figur terbaik.
“Minimal pendidikan S1, jadi ada juga fresh graduate yang mendaftar. Kami tidak membatasi profesi, semua berkesempatan asalkan memenuhi syarat,” ujar Faisal.
Verifikasi berkas administrasi kini tengah berjalan, dengan hasil tahap pertama akan diumumkan pada 3 September 2025. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tes kompetensi, meliputi ujian tertulis, psikologi, dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 11–30 September 2025.
Tahap ini akan menyaring maksimal 21 nama untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Kaltim. Selanjutnya, para calon komisioner akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai penentu akhir.
“Hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD. Nantinya diputuskan siapa yang layak menjadi tujuh komisioner definitif dan tujuh komisioner cadangan,” jelas Faisal.
Diakhir ia menyebutkan bahwa seleksi tahun ini menarik perhatian karena latar belakang peserta yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi media, hingga profesional dari berbagai daerah di Kaltim.
Oleh karena itu Keberagaman ini menunjukkan isu penyiaran semakin menjadi perhatian masyarakat luas.
Proses seleksi ditargetkan tuntas pada Oktober 2025.
“Tujuh komisioner terpilih diharapkan mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital dan membawa lembaga penyiaran di Bumi Etam ke arah yang lebih baik,” tandasnya. (Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)














