Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti melakukan Sosraperda SPAB.(Hafif Nikholas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menggelar Penyebarluasan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kota Samarinda di jalan Lambung Mangkurat, Gang 6, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu sore (26/11/2023).
Pada kegiatan ini, Damayanti menyampaikan Raperda yang diinisiasikan DPRD Kota Samarinda, sejalan dengan kebutuhan Kota Samarinda. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang menghalangi kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan.
“Kami berinisiatif membuat perda ini, agar satuan pendidikan dapat aman dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Damayanti, saat ditemui awak media.
Ia melanjutkan kegiatan ini menyampaikan rancangan. Sehingga masyarakat dapat memberikan masukannya terhadap Raperda inisiasi DPRD Kota Samarinda ini.
Damayanti berharap masyarakat dapat menyampaikan apapun untuk menjadikan Raperda ini agar lebih baik.
“Harapannya kami mendapatkan masukan dari masyarakat atas Raperda ini. Sehingga Raperda ini bisa dan mampu terakomodir dengan baik,” harapnya. (Adv/Nik)












