
Temuan tumpukan batu bara dan rembesan air yang ditemukan saat observasi bersama SEMA UINSI Samarinda.(Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Polemik tambang ilegal, yang sempat memanas di kalangan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UINSI Samarinda, pun berujung tak memiliki kejelasan yang konkrit.
Pasalnya, mahasiswa menginginkan pelaku tambang batu bara ilegal yang merusak lingkungan ini, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses secara hukum. Namun, kegiatan hearing yang dilakukan sejumlah mahasiswa kepada birokrasi kampus, beberapa waktu lalu. Tak memberikan jawaban konkrit sebagai stakeholder kampus. Hal tersebut membuat Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UINSI Samarinda, Eko Abiyyu Dzulsuri Sulthon pun angkat bicara.
Tambang yang telah ditinggalkan oleh para penambang, memberikan dampak yang buruk terhadap kerusakan lingkungan sekitar. Terlebih, dampak yang cukup meresahkan mahasiswa dan sivitas akademika kampus adalah volume banjir, kian meningkat setiap harinya. Diketahui banjir tersebut, menghalangi akses jalan pintu masuk kampus UINSI Samarinda. Bahkan, menutup akses pengguna jalan umum menuju Balikpapan.

Tampak atas permukaan penambangan batubara menggunakan drone persis di sebelah Kampus UINSI Samarinda.(Istimewa)
“Melihat rembesan air yang turun dari atas gunung yang di tambang, menjadi dugaan penyebab terjadinya banjir yang cukup tinggi di depan kampus,” jelas Eko Abiyyu Dzulsuri Sulthon saat dikonfirmasi Timeskaltim.com, Rabu (29/9/2021).
Pria yang akrab disapa Eko juga menyoroti, terkait sikap rektor yang tak memberikan sikap yang konkrit, terhadap kasus tambang yang berangsur memudar dari jawaban publik. Sebab mahasiswa butuh kejelasan secara komfrehensif dan bersinergi terhadap gerakan mahasiswa, demi menjaga marwah (kehormatan) dan martabat kampus sebagai kampus pencetak generasi penghasil Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
“Sebenarnya, bukan soal ini telah di wakilkan, tapi bagaimana kemudian, seluruh sektor di kampus ini sama-sama bergerak terkait tambang di sebelah kampus kita,” ucapnya dengan lugas.
Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kejari, Ini Tuntutan FAM Kaltim !
Sebab, cerita Eko, tambang yang telah bermukim selama 2 bulan ini, telah memberikan kerugian yang cukup besar terhadap kampus. Sebagai agent of Social, mahasiswa seharusnya dapat membuka kaca mata empatinya terhadap permasalahan tersebut.

Tergulingnya mobil akibat banjir yang cukup tinggi di depan kampus UINSI Samarinda.(Istimewa)
Di samping, sikap nalar kritis dibangun untuk memberikan sumbangsihnya terhadap bangsa Indonesia, Mahasiswa juga dituntut untuk dapat menyuarakan kebenaran di mata publik.
“Pasal 8 Ayat 3 UU Pendidikan Tinggi,Mahasiswa diberikan kebebasan mimbar dan otonomi keilmuan akademik. Sehingga masuk dalam tanggung jawab sivitas akademika kampus dan harus dilindungi. Sehingga, apabila kritik dilayangkan adalah bentuk keberhasilan kampus melahirkan SDM yang peduli terhadap empati sosial, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Polemik kasus pertambangan ilegal ini, tidak memberikan kesadaran terhadap seluruh lapisan birokrasi kampus.
Bahkan, sebagai stakeholder yang memegang andil kekuasaan kampus. Juga tidak memberikan sikap tegas menyuarakan kebenaran secara nyata di depan seluruh mahasiswanya.
“Saya agak sedikit heran juga, jika memang rektor baru tahu soal tambang sebelah itu. Sementara saya sering lihat pimpinan kadang berkeliling di sekitar kampus, sangat mustahil apabila tak mengetahui proyek di sebelah kampus ini,”tambahnya.(wan)












