Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), terus menggiatkan sistem zonasi yang disinyalir mampu meratakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di seluruh Tanah Air.
Sistem ini sendiri berlaku sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018. Sistem zonasi ialah seleksi penerimaan siswa didik secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan di Samarinda sudah menerapkan sistem zonasi tersebut, tetapi masih perlu penyempurnaan lagi.
“Yang artinya dari tahun ke tahun perlu ada perbaikan, ada inovasi agar ketika ada permasalahan yang timbul sudah ada solusi untuk mengatasinya,” ucap Sopian.
Kemudian, Sopian meminta agar perhatian kepada semua sekolah di Samarinda harus dimaksimalkan, agar pemerataan pendidikan bisa terealisasikan.
“Meskipun ada yang namanya sekolah unggul, tetapi tidak boleh ada pembedaan. Semua sekolah harus di perlakukan dengan sama baik dari penyediaan fasilitas,. infrastruktur dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk pendidikan di Kota Samarinda masih perlu pembenahan, karena masih banyak siswa yang belum merasakan fasilitas pendidikan secara layak.
“Di samarinda masih ada bangunan sekolah dari kayu, maka itu kami berharap pemerintah kota samarinda dapat memprioritaskan pendidikan, baik itu penambahan sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












