Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Sebut Permasalahan Sampah Menjadi PR Besar Untuk Pemkot Samarinda 

640
×

Sebut Permasalahan Sampah Menjadi PR Besar Untuk Pemkot Samarinda 

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Iswan Syarif/Times kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kota Samarinda Hingga saat ini masih belum juga mendapatkan solusi yang tepat terkait permasalahan sampah. Hingga 2022 lalu volume sampah di Kota Tepian mencapai 100 ton perhari.

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan tentunya persoalan-persoalan sampah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan masyarakat.

“Tugas pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah, tapi tanggung jawab pengelolaan sampah sehari-hari tetap berada di tangan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, ia menilai permasalahan sampah ini juga dikarenakan minimnya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diketahui saat ini sudah mencapai kapasitas maksimalnya.

“Selain itu, fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini juga belum mampu mencakup semua area di kota ini,” ujarnya.

Selanjutnya, politisi PDIP ini juga  mengungkapkan kepada masyarakat, bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mengurangi kuantitas dampah, karena pemerintah dan masyarakat juga harus saling bekerjasama.

“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa sampah bukanlah sesuatu yang hanya bisa dibuang begitu saja,” katanya.

Maka dari itu, Legislator Basuki Rahmat ini menegaskan dengan pengelolaan yang tepat, maka sampah kedepannya miliki nilai jual yang bagus.

“Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa menjadi sumber pendapatan tambahan dan membantu menjaga lingkungan kita,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)