Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaSamarinda

Satresnarkoba Berhasil Sita 883 Poket Sabu untuk Tahun Baru

705
×

Satresnarkoba Berhasil Sita 883 Poket Sabu untuk Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Satresnarokoba Samarinda geruduk pengedaran narkoba menjelang malam tahun baru.(Istimewa)

Timeskaltim.com, Samarinda – Tudingan setiap perayaan malam pergantian tahun diwarnai dengan pesta narkoba bukan sekadar isapan jempol. Faktanya Tim Hyena julukan Satuan Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap dengan mengagalkan 883 bungkus sabu siap edar, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu 3 pelaku yang mengendalikan sabu seberat 715,35 gram tersebut turut ditangkap. Mereka adalah EN, selaku bandar serta dua kaki tangannya yakni UP dan AR.

Ketiganya ditangkap dari dua tempat berbeda. Pertama polisi menangkap UP dan AR di sebuah gudang di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Sementara EN, dibekuk di kawasan Jalan Padat Karya, Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.

Baca Juga : Polresta Samarinda Musnahkan 25 Kg Sabu Dan Puluhan Ribu Butiran Ekstasi

“Gudang itu merupakan tempat menyiapkan dan menyimpan ratusan bungkus sabu siap edar. Sabu itu sendiri dikirim dari Tarakan, yang mana memang akan diedar jelang malam pergantian tahun,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Narkoba, AKP Rido Doly Cristian.

Sabu-sabu yang sudah dipecah dalam poketan (plastik, Red) kecil itu masing-masing seberat 0,45 gram sampai dengan 0,53 gram yang dipasarkan dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poketnya.

“Kami masih terus mengembangkan ke jaringan lainnya dan mengungkap kemana tepatnya sabu itu didistribusikan,” pungkasnya.(wan)