Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah pusat dalam menangani persoalan lingkungan di daerah.
Ia menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan akan lebih efektif jika Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).
“Kalau penanganan ini disertai perintah langsung dari Presiden, maka aparat dari atas sampai ke bawah pasti bergerak lurus. Itu efek komando,” ujar Sarkowi, Selasa (26/8/2025).
Politikus sekaligus akademisi hukum lingkungan di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda ini menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum ditentukan oleh tiga faktor yaitu aturan yang jelas, konsistensi aparat, serta dukungan masyarakat. Menurutnya, ketiganya belum berjalan optimal.
“Aturannya sudah cukup, tapi tanpa konsistensi aparat dan kesadaran masyarakat, hasilnya sulit dicapai. Malah bisa makin buruk kalau masyarakat justru dimanfaatkan oleh pelaku,” jelasnya.
Sarkowi menilai, penerbitan Inpres yang diikuti dengan pembentukan satgas khusus akan memberi arah yang jelas bagi aparat penegak hukum di semua tingkatan. Dengan begitu, koordinasi lintas lembaga maupun daerah bisa berjalan lebih terstruktur.
“Presiden itu punya kewenangan besar. Bahkan dengan pidato saja aparat bisa langsung bergerak. Kalau ada Inpres, tentu akan lebih masif dan terorganisir,” pungkasnya. (Adv/Bey)














