Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.(ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain sangat menentang adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
“Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan,” tegasnya.
Terkait RUU Omnibus Law Kesehatan ia mengatakan mempunyai banyak alasan untuk menolak.
Salah satunya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
“Saya siap memaparkan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan,” katanya.
Ia meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan.
Dirinya berharap kesejahteraan tenaga kesehatan dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
“Mereka ini (tenaga kesehatan) tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya, jadi harus ditingkatkan,” tandasnya. (Adv/Bey)












