Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Samri Soroti Toko yang Tak Miliki Lahan Parkir

349
×

Samri Soroti Toko yang Tak Miliki Lahan Parkir

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyoroti banyaknya pengusaha saat ini yang memiliki toko di pinggiran jalan namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

Menurutnya, para pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir sebaiknya ketika membangun toko juga perlu memperhatikan lahan parkir.

“Sehingga saat adanya pengunjung yang datang aktivitas parkir dilakukan di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan bahkan,” katanya, Senin (25/3/2024).

Samri meminta agar pemerintah kota dapat mendorong toko – toko atau usaha yang ada di pinggir jalan untuk wajib memiliki lahan parkir, minimal parkiran untuk di depan toko yang di bangun.

“Saat pembangunan toko kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya ya untuk alokasi parkir, tapi masyarakat sekarang ini setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahin ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengambil contoh usaha yang memiliki lahan parkir yang luas, seperti Indomaret dan Alfamidi yang berbeda dengan toko yang di kelola oleh perorangan yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

“Ini kan bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan, dan wajib memiliki juga lahan parkirnya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ketika toko yang ada memiliki lahan parkir, pengunjung yang datang juga nyaman dalam berbelanja dan tidak mengganggu pengguna jalan yang ada.

“Lahan parkir pun digunakan untuk lapak, akhirnya mengganggu pengguna jalan lainnya, contoh itu kaya indomaret dan alfamidi maupun supermarket lainnya, bgitulah sebenarnya yang benar,” tutupnya. (Bey)