Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kota Samarinda peroleh penghargaan berupa sertifikat Adipura dalam kategori sebagai Kota Besar 2022. Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan diterima oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, Selasa (28/2/2023).
Dari penghargaan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, adanya penghargaan itu bisa menjadi acuan atau dorongan untuk Kota Tepian agar lebih baik lagi kedepannya.
“Memang ini kan langkah awal, karena Adipura ini sendiri punya beberapa kriteria dan ada tingkatan-tingkatan tersendiri. Ya memang kita jauh sih tingkatannya dari Kota Bontang dan Kota Balikpapan,” ucapnya kepada media ini, belum lama ini.
“Tetapi paling tidak ini akan menjadi tolak ukur Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bisa lebih dimaksimalkan kedepannya. Kita ketahui sendiri kalau kekurangan kita ini masih banyak dan perlu berbenah lagi,” sambungnya.
Menurut Novan, yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kota Samarinda ialah satu diantaranya terkait persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena masih minimnya RTH untuk kota Tepian ini.
“Ya untuk RTH di Samarinda masih banyak milik warga sendiri, sedangan milik Pemkot masih minim dan tentunya ini menjadi PR kita untuk berbenah kedepannya,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












