Timeskaltim.com, Samarinda – Sebanyak 3.223 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan ASN Fungsional yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa profesionalitas dan kedisiplinan harus menjadi komitmen utama seluruh aparatur yang baru diangkat, baik dari jabatan fungsional maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan pentingnya etos kerja yang mengedepankan kerja keras, kerja cerdas, serta kerja tuntas.
“Pelantikan hari ini mencakup berbagai jabatan fungsional, mulai dari peneliti, analis kebijakan, hingga tenaga pendidik. Selain itu, kami juga menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II,” jelas Rudy usai pelantikan.
Dari total aparatur yang dilantik, 1.148 merupakan pejabat fungsional dan 2.075 lainnya adalah PPPK. Rudy menyebut proses ini sebagai tahapan terakhir pengangkatan di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tahun ini. Namun ia berharap masih ada ruang bagi tenaga honorer lain untuk memperoleh kesempatan serupa.
“Walaupun disebut pelantikan terakhir, saya berharap ini bukan benar-benar yang terakhir. Semoga masih banyak honorer yang nantinya bisa ikut dilantik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Rudy mengingatkan bahwa ASN adalah garda terdepan pelayanan publik sehingga dituntut bekerja adaptif dan solutif. Disiplin, menurutnya, menjadi kunci utama penyelenggaraan pelayanan yang optimal.
“Kualitas pelayanan itu salah satunya ditentukan oleh kedisiplinan. Tidak ada orang sukses yang mencapainya dengan bersantai. Maka ASN harus mampu memberi solusi terbaik untuk masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Terkait penyesuaian jam kerja, Rudy mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Provinsi. Namun ia menegaskan bahwa peningkatan profesionalitas dan pemerataan layanan tetap menjadi fokus utama.
“Kita ingin semua aparatur bekerja dengan disiplin, ikhlas, dan mampu berakselerasi agar kesenjangan pelayanan bisa segera ditutup,” pungkasnya. (Bey)












