DPRD Kaltim

Rehabilitasi Gedung DPRD Dinilai Janggal, Hasanuddin Mas’ud : Prosesnya Masih Dalam Batas Waktu Diperbolehkan

142
×

Rehabilitasi Gedung DPRD Dinilai Janggal, Hasanuddin Mas’ud : Prosesnya Masih Dalam Batas Waktu Diperbolehkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, akhirnya angkat bicara. Setelah mencuatnya berbagai tanggapan dari berbagai pihak tentang rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim.

Sebagai informasi, proyek rehab gedung A,C,D dan E DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, dengan nomor Kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024 telah selesai.

Untuk nilai kontraknya sendiri mencapai Rp55.000.703.000 atau Rp55 miliar. Dengan waktu pelaksanaan dari tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

Selain dinilai janggal, pengerjaannya‎ pun tidak maksimal, serta banyak barang-barang anggota dewan yang sempat dikabarkan hilang.

Kepada awak media, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), membenarkan adanya keterlambatan proses pengerjaan rehabillitas gedung DPRD Kaltim. Meski begitu, ia menegaskan bahwa prosesnya masih dalam batas waktu yang diperbolehkan.

“Dari hasil laporan yang diterima memang ada keterlambatan. Pengerjaan yang harusnya selesai di Desember tapi baru selesai di awal Maret 2025 lalu. Tapi jangan lupa bahwa ada Pergub 73, yang mengatajan bahwa bisa dilakukan penambahan dua bulan, dan ada retensi sampai enam bulan. Jadi semua masih dalam koridor,” ungkap Hamas, Senin (17/03/2025).

Politisi partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan pembangunan ulang, melainkan rehabilitasi. Sehingga beberapa bagian tetap dipertahankan sesuai kesepakatan awal.

“Dan ini hanya rehap, bukan mengganti. Jadi memang ada bagian-bagian yang sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dan sudah disurvei, memang sudah sesuai,” sambung pria yang akrab di sapa Hamas.

Saat ditanya mengenai adanya laporan barang-barang hilang. Hamas menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan ulang, barang-barang tersebut tidak benar-benar hilang, melainkan hanya salah tempat.

“Kemudian dikatakan kemarin ada barang-barang yang hilang, itu tidak hilang. Ternyata sudah kita lihat, hanya salah tempat saja. Tapi ini sudah diklarifikasi. Tidak ada masalah di internal kita ya, saya tidak tahu kalau ada bahasa lain di luar,” terangnya.

Diakhir wawancara ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut masih dalam masa retensi selama enam bulan. Sehingga hasil pengerjaan akan terus dievaluasi.

“Jadi ada retensi selama enam bulan, nanti kita lihat lah kalau ada kerusakan lagi, nanti kita akan tanyakan. Jadi masih on the track,” pungkasnya. (Has/Bey)

error: Content is protected !!