Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Refleksi HUT Ke-66 Tahun, Ini Tanggapan Kritis Joni Sinatra Ginting Kepada Pemprov Kaltim

300
×

Refleksi HUT Ke-66 Tahun, Ini Tanggapan Kritis Joni Sinatra Ginting Kepada Pemprov Kaltim

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.(Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) selama tahun kedua periode ini, disebut tak berjalan secara maksimal.

Memasuki hari jadinya Ke-66 tahun. Usia yang tak lagi muda itu, seharusnya menjadi momen bersejarah atas aksi nyata Pemprov Kaltim mensejahterakan rakyat. Namun, hal tersebut dinilai Politisi Fraksi Demokrat itu, kurang menyentuh lapisan masyarakat secara keseluruhan. Terkhusus, Kota Samarinda.

Kata dia, hal tersebut ditunjukan melalui tidak terlihatnya, pembangunan infrastruktur secara signifikan di Daerah Kaltim. 

“Melihat dua periode, Pak Awang (Gubernur Kaltim-Red) pembangunan cukup besar. Saya tidak melihat secara fisik pembangunan 5 tahun terakhir yang sekarang ini terjadi secara signifikan” ujar pria yang akrab disapa Joni, saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (10/01/2023).

Pria yang tengah menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Samarinda juga mengkritisi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dirasa lamban. Hal tersebut juga dipicu minimnya kualitas pendidikan secara merata.

“Pada pembangunan SDM saya tidak melihat. Bahkan saya juga tak melihat pembangunan berbentuk fisik,” keluhnya.

Mirisnya lagi, di sisi lain, proses pembangunan infrastruktur pelayanan Rumah Sakit KORPRI pun hingga kini, tak menuai hasil yang nyata. Hal tersebut terlihat, dengan tak adanya bukti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terlampir saat ini.

“Pembangunan rumah sakit KORPRI  mandek dan saya komplen sekali itu. IMB (Izin Mendirikan Bangunan -Red) atau PBG sampai sekarang tidak diurus,” beber Joni.

Ia berharap, di usia 66 tahun Kaltim ini, Pemerintah segera melakukan pemerataan pembangunan di Kaltim. Agar daerah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) tidak tertinggal nantinya.

“Jika ingin Kaltim ini berkembang pesat, segerakanlah pembangunan di daerah-daerah untuk menyanggah IKN kedepannya”, tandasnya.(Adv/Nur/Wan)