Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialPariwara

Rapat Bersama Dinas PUPR, Komisi III Minta Peningkatan Infrastruktur Dimaksimalkan 

473
×

Rapat Bersama Dinas PUPR, Komisi III Minta Peningkatan Infrastruktur Dimaksimalkan 

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim sesudah menggelar rapat koordinasi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim yang kini diketuai Veridiana Huraq Wang melakukan Rapat koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Dinas PUPR Kaltim, Bertempat di Gedung E Komplek DPRD Kaltim. 

Rapat ini bertujuan untuk menjalin sinergitas serta mendengar langsung penjelasan dari Dinas PUPR Kaltim terkait progres belanja tahun 2022 serta program kerja di tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Veridiana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Dinas PUPR dapat mempercepat terealisasinya anggaran 2022. 

“Kita minta supaya bisa dipercepat pelaksanaan pembangunan di Kaltim ini. Jika lambat dikerjakan bisa menyebabkan daya serap tidak maksimal,” ungkapnya.

Veridiana mengatakan pihaknya juga menanyakan terkait program penanganan banjir kepada Dinas PUPR. Mengingat Program terkait banjir ini masuk dalam perencanaan dan pengganggaran di tahun 2022 ini.

Tak hanya itu, Veridiana juga miminta agar akses jalan antar kabupaten/kota di Kaltim dapat diperbaiki, seperti contohnya jalan menuju daerah Mahakam Ulu yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah. 

“Jangan sampai Mahulu menjadi daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) terus. Makanya kita mendorong Dinas PUPR untuk memperhatikan hal itu. Terutama untuk akses jalan non-statusnya supaya ada solusi secepatnya,” harapnya.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra mengatakan bahwa anggaran yang terserap di tahun 2021 lalu hanya 80 persen saja. Alasannya, karena memang ada penghematan dari sisa lelang, bukan karena tidak dikerjakan.

“Kemudian dari pelaksanaan kontrak, memang ada beberapa yang terlambat tapi bukan berarti tidak selesai. Tetap akan diselesaikan di tahun 2023 bahkan melalui mekanisme denda. Sehingga capaian atau program yang menjadi indikator kinerja Dinas PUPR sendiri sampai dengan saat ini sudah tercapai,” terangnya sembari menutup. (Adv/Aji)