Timeskaltim.com, Kutim – Pengerjaan perbaikan jalan Rantau Pulung oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) masih belum sepenuhnya rampung. Hingga saat ini, masih terdapat sisa anggaran sebesar 20 miliar yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, meskipun sudah ada komitmen dari mereka.
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa proyek perbaikan jalan ini awalnya dituntut oleh pemerintah sebesar 40 miliar. Namun, KPC hanya sanggup menyelesaikan 20 miliar secara bertahap.
“Jalan Rantau Pulung kan dikerjakan oleh pihak PT Kaltim Prima Coal atau KPC itu separuhnya belum rampung dan yang dituntut oleh pemerintah itu sebesar 40 miliar tetapi pihak KPC hanya sanggup 20 miliar,” ujar Jimmi.
Jimmi menjelaskan bahwa pihak KPC telah berjanji untuk menyelesaikan sisa anggaran 20 miliar tersebut, namun hingga kini belum ada tanggal pasti kapan pengerjaan akan dirampungkan. “Sisanya ini pernah berjanji hanya saja dia mempunyai itu bertahap karena tidak adanya juga batas waktu yang ditentukan kapan harus diselesaikan,” tambahnya.
Pihak DPRD dan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan perwakilan KPC untuk mempercepat proses penyelesaian. Meskipun begitu, KPC belum memberikan kepastian mengenai jadwal penyelesaian. “Itulah kita sudah pernah ada orang KPC untuk menyelesaikan sisanya 20 miliar nya itu yang tersisa tetapi pihak KPC-nya memang belum memberikan tanggal yang pasti kapan diselesaikan jalan yang rusak itu,” jelas Jimmi.
Kondisi jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. Perbaikan yang lambat juga dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan perekonomian daerah, mengingat jalan Rantau Pulung merupakan salah satu jalur penting di wilayah tersebut.
DPRD Kabupaten Kutai Timur berharap pihak KPC dapat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan perbaikan jalan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat. “Kami berharap pihak KPC bisa segera memberikan kejelasan kapan sisa pengerjaan ini bisa diselesaikan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Jimmi.
Dengan situasi ini, peran aktif dan tanggung jawab dari semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur yang vital ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.(SH/ADV)