Demonstrasi yang dilakukan oleh PMII Samarinda beberapa waktu lalu. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda menanggapi kenaikan harga rencana Bahan Bakar Minyak (BBM) baru-baru ini.
Ketua Cabang, Usamah Ahmad Syahid menyampaikan akan terus bersuara untuk menegakkan keadilan yang ada di Indonesia.
“Sesuai arahan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII terkait penolakan kenaikan harga ini, akan menjadi salah satu titik fokus kami untuk melakukan pengawalan di Kota Samarinda,” ucapnya.
“Jangan sampai kepentingan masyarakat berada dibawah kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Pada dasarnya, PC PMII Kota Samarinda juga menolak dengan wacana dari pemerintah pusat tersebut. Selain penolakan kenaikan BBM, isu-isu lokal pun akan turut dikawal.
Menurut Usamah, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut tidak tepat, mengingat Indonesia baru saja selesai dari dua tahun keterpurukan di pandemi Covid-19.
“Pademi Covid-19 ini sudah cukup melukai dan menurunkan perekonomian rakyat di semua kalangan,” paparnya.
Usamah juga mengungkapkan, harusnya pemerintah memikirkan cara bagaimana melakukan kerja-kerja solutif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satunya seperti percepatan usaha perdagangan dan peningkatan UMKM.
“Kami akan turun ke jalan, sebab ini merupakan kepentingan seluruh rakyat,” imbuhnya.
Ia juga menyayangkan banyaknya antrean BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda.
Sebab seperti yang sudah diketahui banyak kalangan, Kaltim memiliki kota penghasil minyak, namun kelangkaan justru terjadi di hampir tiap daerah di provinsi ini.
“Kita menyayangkan, sebab harusnya BBM subsidi tersedia untuk rakyat namun dipermainkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi maupun kelompok,” ungkapnya.
Usamah berharap ada tanggapan serius untuk pemerintah pusat maupun daerah terkait permasalahan ini. Dan pihak kepolisian wajib tindak tegas bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. (MFA)












