Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti diketahui membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RS Haji Darjad.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan melakukan jadwal ulang untuk RDP, yakni pada Senin 3 Juli 2023 mendatang.
“Jika tidak datang lagi, mungkin nanti kami yang akan ke sana,” ucapnya, Selasa (27/6/2023).
Soal rencana untuk mengunjungi langsung RS Haji Darjad, ia menyebut, masih akan dibicarakan lebih dulu dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
“Kami akan rapat internal dulu. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak,” ujarnya.
Menurut Sri Puji Astuti, pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV ini dimaksudkan untuk memvalidasi sekaligus memediasi agar 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan bisa diakomodir segera oleh manajemen RS Haji Darjad.
“Alasan kami memanggil manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan mengenai masalah yang terjadi, juga penjelasan mengenai 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan,” tandasnya. (Adv/Bey)












