Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Sejumlah warga Gang 6 Jalan M Said Kecamatan Lok Bahu Samarinda, mengeluhkan adanya banjir lumpur dari pembangunan perumahan. Hal tersebut mendapf perhatian oleh Ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Ia menilai pihak pengembang belum ada itikad baik, untuk melakukan restorasi terhadap lahan tersebut. Terkait kerusakan lingkungan yang di keluhan masyarakat setempat.
“Kalau kami melihat dari sisi pihak pengembang ini mereka masih belum memiliki itikad yang baik ya, sehingga masih melakukan kegiatan walaupun kecil,” ungkapnya di Gedung DPRD Samarinda, pada Rabu (15/2/2023) siang.
Ditambah lagi, izin pembangunan masih dalam tahap proses. Hal itu lah yang menjadi dasar Komisi III DPRD Samarinda, untuk menghentikan proyek pembangunan tersebur.
“Karena ada pergeseran tanah ketika mereka buka lahan sehingga berdampak terhadap masyarakat itu nyata terutama banjir,” katanya.
Angkasa berkomitmen, terus mengawal permasalahan itu. Tentunya, akan memanggil pihak terkait, membahas lebih lanjut tindakan apa yang nantinya akan diberikan kepada pihak pengembang perumahan.
“Kami akan lakukan rapat koordinasi lagi dengan pihak pengembang yaitu PT Karunia Abadi Sejahtera dan tim teknisnya. Nanti akan diputuskan apakah perumahan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












