Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Perlu Arsiparis, Dinkes Kaltim Masih Berdayakan SDM Yang Ada Dalam Pengelolaan Arsip

633
×

Perlu Arsiparis, Dinkes Kaltim Masih Berdayakan SDM Yang Ada Dalam Pengelolaan Arsip

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Dinkes Kaltim belum memiliki arsiparis dalam pengelolaan arsip. (ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim saat ini belum memiliki arsiparis dalam mengelola arsip.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, menyebutkan arsiparis yaitu seseorang yang memiliki kompensasi terhadap bidang arsip.

Dalam jabatan fungsional, setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) minimal memiliki 2 arsipari yang aktif.

Pengelola Kepegawaian Dinkes Kaltim Ridwan Kasim menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum memiliki arsipari. Untuk mengelola bidang arsip di dinasnya

“Artinya kearsipan, (di-handle) masing-masing seksi. Kami ada beberapa bidang dan beberapa seksi, mereka mengarsipkan dokumen sendiri-sendiri,” jelas Ridwan, pada Kamis (9/11/2023).

Dengan memperdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, pihaknya berupaya melakukan penertiban arsip dengan baik.

Dinkes Kaltim telah memiliki fasilitas yang mempuni dalam pengelolaan arsip. Fasilitas tersebut kurang dapat bermanfaat dikarenakan belum terisinya jabatan fungsional arsipari.

“Secara fasilitas sudah ada,  kita fasilitas semua ada, tinggal orangnya yang mengelola. Karena kan harus jabatan khusus. Jadi saat ini per sesi per bidang ada yang mengelola arsipnya sendiri,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)