Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Penertiban PKL Depan Kantor Gubernur Kaltim, Anhar: Pemerintah Jangan Tebang Pilih 

508
×

Penertiban PKL Depan Kantor Gubernur Kaltim, Anhar: Pemerintah Jangan Tebang Pilih 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang tepian Sungai Mahakam, terutama di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dengan alasan kawasan Ruang Terbuka Hijau.

Anggota komisi III DPRD Samarinda, Anhar turut menyoroti penertiban yang di lakukan Satpol PP pada, Selasa (04/4/2023) malam itu.

Anhar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penertiban di kawasan tepian sungai Mahakam tersebut.

“Dengan alasan Ruang Terbuka Hijau PKL yang kecil-kecil ditertibkan, sementara marimar di jalan selamet Riyadi tepi sungai itu tidak tutup,” ucapnya.

“Dulu sudah pernah ada rencana penutupan. Sekarang, kenapa tetap dipertahankan. Apa hebatnya mereka,” sambungnya.

kemudian, Ia menambahkan jika Marimar masih memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Samarinda tidak masalah,

tetapi ini tidak ada sama sekali.

“Marimar itu pun sebenarnya tidak juga memberikan PAD, bahkan pernah ngutang (tak bayar setoran-red) kan sama saja,” ujarnya.

Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini meminta Pemkot Samarinda agar mengambil yang tegas, tanpa harus membeda-bedakan suatu kelompok.

“Jangan hanya PKL dari masyarakat kecil saja yang ditertibkan, sementara yang besar yang jelas tidak meberikan untung dibiarkan saja,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)