Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Iswan Syarif/Times kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan untuk bangunan di Kota Samarinda yang tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau ilegal harus ditindak tegas.
Angkasa mengatakan, masih ada masyarakat yang ketika hendak mendirikan bangunan tidak mengurus izinnya.
“hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada upaya yang kita lakukan,” ucapnya.
Disisi lain, politisi PDIP ini juga mengingatkan untuk para penegak atau yang menertibkan bangunan ilegal dengan mengedepankan sisi kemanusiaannya.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya main gusur-gusur saja karena masyarakat ini mau ke mana kalau tempat tinggalnya kita hilangkan tanpa ada solusi,” ujarnya.
Maka dari itu, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar masalah ini segera memiliki solusi dari Pemerintah Kota Samarinda untuk masyarakat yang mendirikan bangunan yang tidak berizin.
“Bagaimanapun semua warga yang ada di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia juga, diharapkan ada solusi,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












