Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Pekan Ketiga April Seluruh ASN Terima THR

259
×

Pemkab Kukar Pastikan Pekan Ketiga April Seluruh ASN Terima THR

Sebarkan artikel ini

Tunjangan Hari Raya ASN di lingkungan Pemkab Kukar. (ist)

Timeskaltim.com, Tenggarong – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Setkab Kukar), diminta untuk segera menghitung kebutuhan anggaran terkait penyaluran Tunjangan Hari (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN). Setelah Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2023, terkait pembayaran THR ditandatangani Bupati Kukar.

“Oleh OPD akan dihitung berapa kebutuhan untuk THR-nya. Nanti mereka akan meminta SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kami,” ujar Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo.

Sukotjo menyebut jika tidak ada aral melintang, pada pekan ketiga akan dicairkan dan masuk ke rekening pribadi masing-masing ASN. Atau paling lambat dikatakan Sukotjo, pada pekan keempat April ini.

Sukotjo menyebut, cepat atau tidaknya pencairan THR tergantung pada masing-masing OPD. Jika cepat merampungkan perhitungan, maka diharap untuk segera mengajukan SPD ke BPKAD Kukar.

“Kalau minggu ini selesai, Insya Allah kalau OPD-nya responsif,” lanjut Sukotjo.

Sementara untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Kukar, pun mendapatkan hal serupa. Yakni juga mendapatkan THR dari Pemkab Kukar. Dengan perhitungan tiap honorer mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta.

“Iya nanti kita coba samakan (waktu pencairan). Kalau itu tidak banyak nilainya Rp 1 juta,” tutup Sukotjo.