Timeskaltim.com, PPU – Pembahasan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat terhenti kini kembali dilanjutkan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan skala prioritas pembangunan untuk sepuluh tahun ke depan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa setelah koordinasi intensif antara pihak terkait, rapat paripurna telah dilaksanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas RTRW dan RPJPD.
Terdapat dua Pansus yang dibentuk, yaitu Pansus RTRW dan Pansus RPJPD. Pembahasan ini menjadi kunci untuk perencanaan jangka panjang yang akan membawa dampak besar bagi pembangunan PPU di masa mendatang.
“Kami sudah menggelar rapat paripurna untuk membentuk Pansus RTRW dan RPJPD. Ini adalah langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan PPU dalam jangka panjang,” ujar Raup Muin, Senin (18/11/2024).
Ia berharap dengan dibentuknya Pansus ini, perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah akan lebih terarah dan dapat mendukung program-program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat PPU. (Adv)












