Oleh : Panji Aditya Pranata.(*)
SENIN 31 JULI 2023. Sekelompok orang yang mengklaim dirinya. Sebagai relawan jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Mabes polri. Dengan dugaan pencemaran nama baik. Terhadap presiden jokowi atas stetmen kalimat yg diucapkan Rocky Gerung dalam sebuah forum diskusi publik.
Pada zaman orde baru, Indonesia masuk ke dalam zaman. di mana krisis berpendapat dan pembungkaman pendapat yang dilakukan. Pada zaman itu. Kemudian, masuk dalam zaman reformasi. Di mana mahasiswa, serta elemen masyarakat berhasil mencetak sejarah besar. Dengan menumbangkan rezim pada waktu itu.
Pada masa pasca reformas, Indonesia masuk ke dalam suatu transisi. Sistem negara di mana kedaulatan tertinggi, ialah kedaulatan rakyat. Dan terjamin, akan kebebasan pendapat. Yang tertera di uud 1945 pasal 28E ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 2 dan Pasal 25. Artinya, negara sudah menjamin. Bahwasannya, rakyatnya bebas berpendapat tanpa hambatan dan pembungkaman.
Kalau kita tarik, dari kasus yang baru-baru ini. Ramai tentang pelaporan sekelompok relawan jokowi terhadap Rocky Gerung . Itu merupakan suatu bentuk arogansi penguasa hari ini secara terang terangan.
Kalau kita lihat delik, yang dilaporkan relawan jokowi itu. Apabila dia, kasus pencemaran nama baik maka itu masuk ke delik aduan. Dalam kitab UU Hukum Pidana. Apabila dia, delik aduan. Maka, orang yang bersangkutan yang harus melaporkan nya sendiri ke pihak kepolisian.
Jangan sampai ini, kasus yang seharusnya deliknya nggak kena. Cuma, dicari-carikan delik supaya kena.
Karena indonesia, di posisi hari ini. Indonesia memerlukan sosok seperti Rocky Gerung untuk menjaga kestabilan demokrasi indonesia. Apabila, orang-orang seperti Rocky Gerung. Di persekusi dan di tangkap. Maka, tokoh mana lagi yang mampu konsisten mengkritik setiap kebijakan pemerintah secara konsisten.
Saya rasa konsekuensi, dari sebuah kepala negara atau pun kepala lembaga lainnya. Yah, kosekuensi nya menerima kritik dan cacian. Toh, itu konsekuensinya menjadi pemimpin. Dan sejauh ini juga presiden jokowi tidak masalah, dengan semua kritikan tersebut. Dan saya harap jangan anti banget dengan kritik dan cacian lah.
Indonesia ini dibangun dengan beragam dan perbedaan pendapat. Mangkanya, Indonesia bisa menjadi negara besar seperti sekarang. Toh, kebebasan berpendapat juga sudah di atur dalam UU jadi sah aja kalau kritikan itu dikeluarkan dengan perkataan halus atau pun perkataan kasar.
*Penulis merupakan Wakil Ketua Presidium Nasional AMHTNSI.
Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Timeskaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram dan Youtube, caranya klik link https://t.me/timeskaltim (Telegram) dan https://www.youtube.com/@Timeskaltim (Youtube), kemudian join & subscribe. Anda harus install aplikasi tersebut terlebih dulu di ponsel.












