Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemkab Tingkatkan Arus Kas Masuk ke Daerah

507
×

Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemkab Tingkatkan Arus Kas Masuk ke Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi AKB, Mulyana.
Anggota Fraksi AKB, Mulyana.

Timeskaltim.com, Kutim – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur menyoroti pentingnya peningkatan aktivitas investasi dan pembiayaan untuk mendukung arus kas masuk ke daerah. Dalam nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur sekaligus Anggota Fraksi AKB, Mulyana, menekankan bahwa surplus dari aktivitas operasi merupakan indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Mulyana menjelaskan bahwa surplus aktivitas operasi menunjukkan bahwa ekonomi daerah sedang berkembang. “Surplus ini menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sedang berkembang, sehingga diharapkan pelayanan, terutama pelayanan dasar bagi masyarakat, juga dapat menunjukkan hasil signifikan,” ujar Mulyana.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Fraksi AKB meminta agar pemerintah daerah meningkatkan aktivitas investasi dan pembiayaan yang bertujuan untuk mendukung arus kas masuk ke daerah. “Investasi dan pembiayaan perlu ditingkatkan untuk mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan arus kas yang lebih baik, pelayanan publik dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Fraksi AKB juga berharap agar pemerintah memberikan respon positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Mulyana menekankan pentingnya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

“Fraksi AKB mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dan segera membentuk pansus untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Mulyana.

Dengan pembahasan yang komprehensif, Fraksi AKB berharap agar pelaksanaan APBD dapat dievaluasi secara menyeluruh dan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan. “Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi dan implementasi langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Fraksi AKB DPRD Kutim terus mendorong agar pemerintah daerah berkomitmen dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur dapat terus ditingkatkan melalui pelayanan publik yang lebih baik dan optimal. (SH/ADV)