Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Nursobah Ungkap Beberapa Hotel dan Guest House Minim Kontribusi PAD

383
×

Nursobah Ungkap Beberapa Hotel dan Guest House Minim Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Nursobah.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Nursobah  menyebut beberapa hotel minim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya Hotel Melati (Losmen) dan Guest House. 

Nursobah saat ditemui mengatakan siap untuk melakukan sosialasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi Hotel Melati dan Guest House yang ada disemarinda tersebut.

Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini aturan terkait retribusi untuk Hotel Melati dan Guest House memang belum ada disamarinda.

“Karena memang selama ini hotel Melati dan Guest House itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda,” ucapnya, belum lama ini.

Selama ini, diketahui hanya terdapat aturan untuk hotel berbintang saja, sehingga pengusaha mengalihkan usaha hotelnya menjadi Guest House karena pajaknya tidak sebesar hotel berbingang.

“Artinya kita soroti ini, pemkot dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” tutur Nursobah.

Dewan itu pun berharap sebelum disahkan menjadi perda, dalam agenda sosialisasi nantinya dapat mengundang pengusaha pemilik hotel maupun masyarakat. (Adv/Bey/Wan)