Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) bersama warga Karang Mulya, Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, beberapa waktu lalu (18/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Novi mensosialisasikan Perda inisiasi tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Dirinya mendorong agar produk lokal pelaku UMKM di Samarinda bisa berdaya saing dan didistribusikan ke pasar modern.
“Perdanya sudah ada kita sahkan, tinggal bagaimana kita mampu menghasilkan produk lokal yang bisa bersaing dan diterima Pasar modern,” ucap Novi.
Selain itu, ia juga mengingatkan kewajiban Pasar modern untuk menampung produk olahan UMKM lokal.
“Jelas dalam Perda, Pasar modern wajib menampung hasil olahan UMKM di radius sekitar Pasar modern, supaya pelaku-pelaku UMKM ini juga bisa menunjukkan hasil karyanya,” tambah Novi.
Terkait pengembangan usaha UMKM di Samarinda, Novi menghimbau warga untuk memanfaatkan program pemerintah melalui pinjaman tanpa bunga di bank yang telah ditunjuk pemerintah kota Samarinda.
“Ada program pinjaman tanpa bunga, limitnya juga lumayan untuk pengembangan usaha, manfaatkan itu dengan baik,” tambahnya.
Novi berharap, UMKM di Samarinda bisa bangkit khususnya pasca pandemi covid 19 yang menimpa beberapa waktu lalu.
“Kita harus bangkit, ekonomi kita harus semakin bertumbuh, UMKM juga harus punya mental bersaing agar tidak tertinggal dari produk-produk luar yang beredar di pasaran,” tandasnya. (Adv/Bey)












