Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Nilai Pengawasan 15 Poin, Dispursip Kota Samarinda Akan Lakukan Pendampingan Khusus Pengelolaan Kearsipan

655
×

Nilai Pengawasan 15 Poin, Dispursip Kota Samarinda Akan Lakukan Pendampingan Khusus Pengelolaan Kearsipan

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Arsiparis Dispursip Kota Samarinda, Kirana Paraswari. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda melakukan pendampingan khusus. kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah Kota Samarinda, dalam pengelolaan kearsipan.

Hasil nilai audit kearsipan OPD di Kota Samarinda yang dilaksanakan Dispursip Kota Samarinda, masih kurang memuaskan. Walau tiap tahunnya tertib arsip selalu disosialisasikan pihak Dispursip Kota Samarinda. Masih tetap banyak OPD yang menadapatkan nilai yang kurang.

Arsiparis Terampil Dispursip Kota Samarinda, Kirana Paraswari mengungkapkan beberapa kali pihaknya melakukan audit ke OPD di Kota Samarinda, hasilnya cukup kurang.

“Rata-rata nilainya 15 poin ke bawah. Jadi kami mengkategorikan pengawasan dari nilai A sampai D,” ungkap Kirana, pada Kamis (23/11/2023).

Ia juga menyampaikan dari 40 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Hanya ada 2 perangkat daerah yang pengelolaan kearsipannya lumayan bagus.

“Sejauh ini, penilaian terbaik yang lihat Sekertariat Pemerintah Kota Samarinda dan Bappeda Litbang Kota Samarinda,” lanjutnya.

Hanya 2 perangkat daerah yang melakukan tertib arsip dengan baik. Pihak Dispursip Kota Samarinda berinisiatif melakukan pendampingan kepada OPD-OPD lainnya untuk meningkatkan nilai auditnya.

“Di tahun depan kami akan melakukan pembinaan ulang untuk menaikkan nilai dari OPD-OPD lainnya,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)