DPRD Kota Samarinda

Muh Syarifuddin Edukasi Warga Kelurahan Handil Bakti, Pentingnya Izin Usaha Kepariwisataan

398
×

Muh Syarifuddin Edukasi Warga Kelurahan Handil Bakti, Pentingnya Izin Usaha Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Suasana Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muh Syarifuddin mengggelar Sosraperda.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda  – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muh Syarifuddin mengggelar Sosialisasi Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) di Jalan Niaga 1 RT 19 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, pada Sabtu (1/6/2024) sore.

Diketahui, pihaknya memberi edukasi kepda masyarakat setempat tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, perda ini sebagai langkah kepedulian Pemkot Samarinda terhadap langkah awal untuk memberikan perhatian lebih di sektor pariwisata.

“”Selain dari Sumber Daya Alam (SDA), kami juga ingin jasa lain yang prospektif untuk kita difokuskan, yakni kepariwsataan,” jelas pria disapa Zed ini di temui wartawan Times Kaltim.

Politisi asal Partai PKB ini mengungkapkan perda tersebut merupakan inisiasi Komisi I DPRD Samarinda yang bertujuan mempermudah perizinan para pelaku usaha di bidang pariwisata.

Zed berharap sektor pariwisata di Samarinda dapat semakin berkembang dan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berupaya untuk memberikan kode dan aturan yang lebih mudah sehingga sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang dapat diandalkan di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Mahmud memberikan apresiasi terhadap Sosperda ini. Ia merasa, kegiatan tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Pentingnya, peningkatan sektor pariwisata.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Muh Syarifuddin atas edukasi dan sosialisasi kepada warga setempat. Semoga, dapat memberikan manfaat bagi kami,” tandasnya.(Adv/Wan)