tutup
DPRD Kota Samarinda

Minta Pemkot Berikan Solusi Upaya Penanganan Bangunan Liar

443
×

Minta Pemkot Berikan Solusi Upaya Penanganan Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Iswan Syarif/Times kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin di Kota Samarinda mendapat penertiban dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. 

Hal ini jadi sorotan bagi Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. Ia mendesak, agar pemkot dapat memberikan upaya dan solusi yang memanusiakan manusia.

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang menggunakan bangunan tanpa izin untuk tempat tinggal. Ini memang melanggar aturan yang ada. Dari itu harus ada langkah yang tepat dari Pemkot Samarinda.

“Sebenarnya masyarakat hanya memanfaatkan lahan yang ada. Karena mereka butuh tempat tinggal, tapi hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada upaya yang dilakukan,” ucap Angkasa, pada Selasa (18/7/2023).

Ia menekankan untuk upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam menertibkan bangunan liar tersebut harus lebih soluktif. Dengan menjunjung tinggi moral jangan asal-asalan menertibkan tapi menghilangkan rasa kemanusiaan.

Harapannya bukan hanya upaya penertiban tapi juga dapat memberikan solusi yang bagus untuk masyarakat. Agar ketika masyarakat yang bangunannya terkena penggusuran, ada wadah yang dipersiapkan pihak pemkot sebagai opsi pengganti yang telah digusur.

“Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya main gusur-gusur saja. Karena masyarakat ini mau ke mana kalau tempat tinggalnya kita hilangkan tanpa adanya solusi.”

“Bagaimanapun semua warga yang ada di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia. Jadi harus diprilakukan dengan sangat baik,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)