DPRD Kaltim

Menyoal Kasus Dugaan Kematian Narapidana Lapas Kelas II Bontang, Budianto Bulang: Pribadi Sangat Prihatin

1360
×

Menyoal Kasus Dugaan Kematian Narapidana Lapas Kelas II Bontang, Budianto Bulang: Pribadi Sangat Prihatin

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, berharap peristiwa meninggalnya seorang narapidana di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Bontang segera dilakukan penyelidikan secara mendalam.

Untuk diketahui bahwa narapidana berinisial AFF (25) merupakan warga asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang diduga meninggal dunia akibat, kekerasan fisik.

Budianto Bulang, yang merupakan anggota legislatif DPRD Kaltim Dapil VI meliputi Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau ini, mengaku sangat prihatin kejadian tersebut.

“Secara pribadi saya sangat prihatin dengan adanya dugaan kekerasan di dalam lapas ini ya. Kami meminta agar pihak berwenang bisa melakukan investigasi menyeluruh. Tujuanya agar kejadian ini bisa diungkap secara transparan,” jelasnya, saat ditemui di Gedung D kantor DPRD Kaltim, pada Jum’at (14/3/2025).

Menurut dia, Budianto Bulang, semua warga binaan memiliki hak yang sama dihadapan hukum, serta wajib diperlakuan dengan baik dan adil.

“Saya berharap dan selalu mendukung penuh, upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Bontang, untuk menelusuri kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, agar seluruh Lapas di Kaltim dapat dikelola dengan baik serta bebas dari tindakan kekerasan.

Khusus kejadian ini, kata dia, jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Diakhir wawancara politisi Partai Golkar ini mengungkapkan akan segera meminta laporan resmi dari instansi terkait serta memastikan ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas.

“Ini masyarakat saya, kebetulan korban adalah warga Kutim, jika diperlukan saya akan coba komunikasi perihal ini kepada teman-teman di DPRD. Terkhusus, Komisi I DPRD Kaltim. Untuk mendorong pembentukan kebijakan atau perbaikan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepanya,” pungkasnya. (Has/Bey)

error: Content is protected !!