Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menghimbau, agar menghindari nama makanan yang mengandung jenis Narkotika. Ia meminta, agar masyarakat setempat untuk memilah nama yang lebih pantas.
Penggunaan nama sepantasnya menggunakan kata-kata yang berbau narkotika itu, Kata Deni, dianggap tidak layak. Ia menambahkan, konsumen yang seharusnya menyantap hidangan berstandar halal malah cenderung menjadi makanan berlabelkan abu-abu (tidak jelas hukumnya).
“Harusnya jika kita ingin menggunakan nama makanan, harus menggunakan nama yang jelas halal artinya tidak mengandung narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun di kalangan anak muda telah trending atau menarik, akan tetapi nama “ganja” itu, juga bisa mengundang stigma yang buruk.
“Jangan sampai hal itu menimbulkan stigma yang buruk apalagi di Kota Samarinda yang kita cintai,” ucapnya.
Fraksi Grindra itu mengharapkan, segera pemerintah terkait atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait memastikan dengan sidak lagi bahwa itu tidak boleh di gunakan lagi.
“Nanti mungkin kami akan organisir lagi dengan Dinas terkait kami coba pastikan lagi mungkin dari BPSTP selaku perizinan rumah makan mana saja yang menggunakan kata-kata itu,” imbuhnya
Terakhir, Ia menghimbau juga kepada masyarakat agar tidak makan di warung “Ganja” untuk mendukung pemerintah dalam menindak hal tersebut.
“Masyarakat jangan mendatangi itu, artinya dengan kita tidak makan di sana mereka akan berpikir ulang lagi mengganti nama makanan nya tadi,” tandasnya. (Adv/Nur/Wan)












