Yasonna H Laoly, menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest, kepada Direktur WIPO, Daren Tang.(Ist)
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini.~
Timeskaltim.com, Swiss – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly, menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest, kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7/2022) kemarin.
Aksesi Traktat Budapest disetujui setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 tentang, Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik untuk Kepentingan Prosedur Paten, pada 4 April lalu.
Menkumham Yasonna, mengatakan perjanjian tersebut mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, dimana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).
“Pemerintah mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” ungkap Yasonna melalui rilis tertulis, Kamis (14/7/2022) siang.
Menurutnya, pengesahan traktat tersebut akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.
“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” kata Yasonna.
WIPO mencatat, saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.

“Adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya,” sebutnya.
Kendati demikian, Menkumham membahas beberapa isu penting kekayaan intelektual Indonesia dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO Daren Tang.
Menkumham Yasonna Laoly, menyampaikan penguatan dukungan kerja sama,kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Di antaranya, Indonesia meminta, adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program, fellows. Yakni, salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
“Permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang juga mengatakan tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan. Indonesia akan diikutsertakan dalam program tersebut.
“Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara dan masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ujarnya dalam bahasa Indonesia.
Daren Tang meminta, Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.
“WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait Intellectual Property and Tourism sedang dilaksanakan di Costarica,” bebernya.
Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, (14/7/2022) siang.(Wan)