Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menegaskan, agar Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menindak tegas para pengamen yang kian hari meresahkan masyarakat Kota Tepian. Pasalnya, beberapa kasus ditemukan, sebagian pengamen ada yang meminta secara paksa.
Hal tersebut membuat pria yang akrab disapa Afif ini pun geram atas permasalahan tersebut.
Diketahui, para pengamen kian menjamur dan membuat resah sebagian masyarakat di kawasan Kota Tepian terkhusus di depan Masjid Islamic Center. Mirisnya, pengamen tersebut meminta-minta dengan cara memaksa.
Kata dia, Kawasan tepian sangat indentik dengan tempat bersantai. Namun, adanya sebagian pengamen yang mencoba mencari keuntungan pun, membuat sebagian pengunjung ikut terganggu.
“Tepian menjadi tempatnya warga untuk weekend bersantai, kan kalau ada yang begitu sangat mengganggu,” ucapnya Timeskaltim.com, pada Rabu (18/01/2023) siang.
Ia menambahkan, Samarinda juga jarang terdengar adanya berita tentang pengamen yang meresahkan.
“Apalagi jarang banget kita mendengar berita-berita begini di Samarinda,” ucapnya
Ia meminta, agar Satpol PP segera tindak tegas pengamen yang meresahkan masyarakat di kawasan Tepian depan Islamic Center Samarinda.
“Untuk komisi 1 belum bisa bertindak apa-apa, soal itu kami serahkan kepada Satpol PP mereka yang lebih punya wewenang di situ,” tandasnya. (Adv/Nur/Wan)












