Teras Samarinda yang saat ini tengah digandrungi warga Tepian (Ist.)
Timeskaltim.com, Samarinda – Teras Samarinda yang dikenal sebagai lokasi favorit bagi warga untuk bersantai dan berfoto kini menghadapi aturan baru.
Aktivitas fotografi berbayar di kawasan tersebut dilarang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, yang memicu reaksi dari komunitas FG Teras, sebuah komunitas fotografer yang sering berkegiatan di sana.
Donny, perwakilan komunitas, menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua jasa fotografi komersial, kecuali saat ada acara khusus.
“Untuk kegiatan hobi, tidak ada masalah, tapi untuk foto berbayar memang tidak diperbolehkan,” ungkapnya pada Kamis (26/9/2024).
Donny menambahkan bahwa komunitasnya tidak berniat untuk mempersoalkan larangan ini, namun mereka berharap ada penjelasan yang lebih jelas terkait alasan di balik kebijakan tersebut.
“Kami merasa kegiatan kami tidak mengganggu siapa pun. Jika memang ada batasan, kami siap mematuhi aturan, asal jelas penjelasannya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, segala bentuk kegiatan komersial, termasuk jasa fotografi dan aktivitas olahraga tertentu, tidak diperbolehkan di Teras Samarinda.
“Kegiatan seperti sepatu roda, sepeda, dan lainnya yang dianggap mengganggu publik juga dilarang. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak pengelola,” ungkap Anis.
Terakhir, dirinya menegaskan jika keputusan ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan publik yang semakin ramai dikunjungi tersebut. (Bey)