Clearing HoaxNasionalSamarinda

KPID Kaltim Beri Respon Terkait Tayangan Azan yang Tampilkan Salah Satu Bacapres

290
×

KPID Kaltim Beri Respon Terkait Tayangan Azan yang Tampilkan Salah Satu Bacapres

Sebarkan artikel ini

Ketua KPID Kaltim Irwansyah. (Berbi/timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menyoroti kasus terkait dugaan pelanggaran tayangan azan yang dilakukan oleh salah satu lembaga penyiaran swasta.

Dalam tayangan tersebut, tampak ditampilkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang tengah melaksanakan salat berjamaah.

Merespon hal tersebut, Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari KPI Pusat terkait tayangan azan tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan KPI pusat apapun hasilnya nanti kita liat apakah ada pelanggaran atau tidak, kalau pun ada yang berpendapat tentang tayangan tersebut, tidak ada masalah, siapapun bisa berpendapat,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).

Ia juga mengingatkan dan mengecam tayangan azan dengan sisipan iklan komersil atau produk apapun menjelang pemilu 2024, sebab frekuensi milik publik tersebut memiliki regulasi yang mengikat.

“Kita selalu mengimbau dan memberikan pengetahuan pedoman penyiaran bukan hanya untuk lembaga penyiaran tetapi stakeholder masyarakat pun terlibat di 10 kabupaten kota Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dalam UU penyiaran, lanjut Irwansyah, pedoman jelas diterangkan adil dalam peliputan peserta pemilu, jangan ada keberpihakan saat penayangan. Seperti halnya hanya menayangkan satu calon saja.

“Jangan ada pembiayaan dari Paslon kemudian lembaga penyiaran juga wajib patuh terhadap UU pemilu atau banyak literasi PKPU dan perbawaslu, insyaallah Kaltim akan selalu kita pantau penyebaran informasi terkait pemilu 2024,” pungkasnya. (Bey)