Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Ungkap Tuntutan Karyawan RSHD

388
×

Komisi IV DPRD Samarinda Ungkap Tuntutan Karyawan RSHD

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengungkapkan tuntutan yang disampaikan oleh para karyawan dan ex karyawan Rumah Sakit Haji Darjat atau RSHD Samarinda.

“Mereka hadir di RDP dan menyampaikan beberapa tuntutannya,” ucapnya, Senin (26/6/2023).

Adapun tuntutan karyawan kata Puji, berupa sisa gaji yang belum dibayar pada 2022 lalu, gaji karyawan tidak sesuai standar UMR.

Selain itu, THR yang tidak dibayarkan secara penuh dan tidak dibayar kepada sebagian karyawan, pemotongan gaji secara sepihak yang dilakukan manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan resign, serta tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Samarinda telah menindaklanjuti persoalan upah dan telah melakukan mediasi sebanyak dua kali antara kedua pihak.

Hasil dari mediasi tersebut yaitu pihak karyawan, ex karyawan dan pihak manajemen RSHD mendapatkan anjuran atau surat rekomendasi.

“Tapi ternyata sudah satu minggu belum ada kejelasan diterimanya itu seperti apa, ini memang dari surat anjuran itu diterima saja, dibayarkan kapan, pelunasan kapan, pelunasan berapa kali belum dibicarakan,” beber Puji.

Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak hingga 8 bulan, Puji mengatakan akan menelusuri kebenaran dan akan melakukan konsultasi kepada bagian pengawas.

“Lebih parah ini tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan, kita telusuri karena kalau sudah bicara tentang pembayaran BPJS ketenaga kerjaan hubungannya dengan pengawasan, ini benar atau tidak ini masih menjadi pertanyaan, nanti kita juga akan konsultasi dengan bagian pengawas,” jelasnya.

Puji mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan langsung dengan pihak manajemen RSHD untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut.

“Ini nanti kami akan mendengarkan juga dari pihak manajemen,” tuturnya.

“Kita akan menggali dulu apa sih yang menjadi kesulitan dari manajemen sehingga terjadi permasalah ini, karna kita melihatnya yang paling dirugikan adalah tetap karyawan, entah kita bicara tentang UU tentang Perdanya tetap yang dirugikan karyawan, karyawan adalah masyarakat kita,” tandasnya. (Adv/Bey)