Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menggelar hearing bersama Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial Ketenagakerjaan Kota Samarinda yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda, beberapa waktu lalu.
Dalam hearing tersebut, ia menyampaikan, saat ini terdapat program jaminan kehilangan pekerjaan untuk masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan memaparkan perogram yang kebetulan kepala cabangnya baru, dimana program BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini diketahui sebelumnya ada 4, sekarang ada tambahan 1, setelah adanya Covid-19 yaitu jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.
Sebagai informasi, 5 program BPJS ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan yaitu perlindungan yang bersifat sosial kepada masyarakat meliputi jaminan hari tua, kematian, kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, pensiun, dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan mendasar untuk jaminan kesehatan masyarakat.
Dirinya mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dengan beberapa perusahaan. Sebab yang menjadi kekurangan saat ini adalah keterbatasan data.
Menurutnya, data dari perusahaan juga harus dimiliki, seperti data tentang jumlah tenaga kerja yang terdapat pada suatu perusahaan.
“Data perusahaan juga harus dimiliki, seperti data tenaga kerja, kasus penunggakan gaji, tidak transparansinya perusahaan terhadap penghasilan dan keuntungan, lalu kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak diberikan pesangon,” tandasnya. (Adv/Bey/Wan)












