Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Baharuddin. (Ist)
Timeskaltim.com, Kukar – Tingkat kemiskinan dilihat dari Badan Statistik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2023 secara rata-rata mencapai 5,13 persen orang anggota rumah tangga. Turun dari angkat tahun lalu dari 6.44.
Salah satu Kabupaten Di Provinsi Kaltim yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki tingkat kemiskinan masih bertahan diangka 7 persen dari tahun 2020-2022 saat ini angka terbaru ada di 7.96 persen
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Baharuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur (Kutim) membahas upaya percepatan penghapusan kemiskinan di Sangatta. Kamis (21/09/2023)
Kunjungan kerja yang di lakukan Komisi IV DPRD Kukar berlangsung 2 hari, dari tanggal 21-22 September 2023 di Kabupaten Kutim.
Rombongan komisi IV dipimpin langsung Baharuddin selaku ketua komisi di temani Abdul Wahaf Arif dan Syarifuddin dan beberapa staf Sekretariat DPRD kukar.
Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan, Kunjungan kerja bertujuan sharing membahas percepatan penghapusan kemiskinan yang ada di daerah Kutim dan Kukar.
Di mana kita ketahui bersama Pemerintah telah menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2022 untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Targetnya, tuntas pada 2024.
“Seluruh stakeholder Kemensos, Kemendagri, Kemendes PDTT, BKKBN, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPS. Semuanya harus mengoordinasikan penyiapan data penerima dengan nama dan alamat, susai sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem secara bersama-sama baik Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah daerah,”ungkap Bahruddin.
Selain itu Syrifuddin dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kukar menambahkan, saat ini Tenggarong masih dalam agenda Membahas terkait Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Program Prioritas Bidang Pendidikan , Kebudayaan dan Bidang-bidang lainnya Tahun 2024.
“Pengalokasian APBN dan pedoman penyusunan RKPD dan APBD terhadap pelayanan dasar sektor pendidikan dan kesehatan ini yang paling kita utamakan untuk masyarakat kab kukar,” ucapnya.
Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial.
Seperti Bantuan sosial reguler, Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako. Bantuan sosial khusus, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, dan Top Up bansos reguler.
“Penguatan kapasitas kelembagaan koordinasi antar sektor terkait ini sangat penting kita lakukan. Kedepan kita akan terus mendorong pendanaan non-pemerintah menjadi alternatif dalam membiayai pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat desa maupun kelurahan natinya,” ungkapnya. (Rob/Wan)












