Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Gelar RDP

553
×

Komisi III DPRD Samarinda Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Komisi III menggelar RDP Penanganan Amblasan Tanah.(ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lokasi Amblasan Tanah Perumahan Sungai Keledang Mas Baru, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Turut hadir dalam RDP kali ini di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Seberang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, dan pihak pengembang PT Sinar Mas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebut amblasan tanah yang terjadi di Perumahan Keledang Mas Baru belum lama ini, memang tak lepas dari faktor alam. Termasuk, aliran air di bawah tanah yang menggeser bangunan tempat tinggal warga.

“Terdapat gunung yang tinggi dan menampung air, sehingga longsorannya berasal dari bawah, seperti ada sungai dibawah tanah,” ucapnya.

Berdasarkan hasil analisis dari Tim Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), perlu dilakukan pemotongan beban gunung berdasarkan perhitungan yang matang.

Pihaknya tak ingin, rencana tersebut justru memunculkan masalah baru setelah melakukan pemangkasan beban gunung.

“Maka memang perlu pematangan pertimbangan yang baik, tadi telah disepakati oleh pengembang,” sebutnya.

Samri tak ingin, pemotongan beban gunung yang memiliki vegetasi potensial menjadi lumbung air, justru mengakibatkan bencana baru karena tidak terdapat lagi lumbung airnya dan langsung mengalir ke pemukiman.

“Dilema memang, takutnya akan menimbulkan masalah baru,” sambungnya.

Sebanyak 19 rumah yang terdampak sehingga Pemerintah Kota Samarinda melakukan evakuasi dan mencari tempat tinggal baru secara subsidi.

“Tidak dapat lagi ditinggali karena tanah terus bergerak,” ungkapnya.

Menambahkan, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengungkapkan bahwa tim pengembang setelah melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pemotongan beban gunung yang akan dimulai pada Akhir Bulan Juni ini.

“Akhirnya setelah dimediasi pengembang mau segera mengerjakan, maka kami akan segera sosialisasikan,” ungkapnya.

Aditya katakan bahwa pihaknya bakal memaksimalkan sosialisasi dan melakukan langkah persuasi kepada masyarakat terdampak untuk dapat segera direlokasi selama pengerjaan pengurangan beban gunung.

“Dana sudah disediakan Wali Kota Samarinda, uang sewa selama 5 bulan dengan besaran Rp 1.250.000,” sambungnya.

Beban anggaran dalam pengurangan beban gunung tersebut kata Aditya diserahkan langsung kepada pengembang dan pengawasannya kepada pemkot.

“Sudah tidak dapat menunggu lagi, akhirnya pihak pengembang menggunakan analisa dari tim Geologi UMKT, nantinya akan mereka sesuaikan,” tandasnya. (Adv/Bey)