Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengevaluasi program Probebaya besutan Pemerintah Kota Samarinda.
Dikatakan Anhar, program Probebaya ini merupakan program visi misi walikota Samarinda. Evaluasinya menyangkut sistem dan sistem tersebut jangan sampai menjadi temuan. Sebab, memiliki anggaran yang mencapai ratusan miliar.
“Sehingga sistemnya itu betul-betul karena ini kan tingkat RT, beda dengan desa, kalau desa ada UU desa, bagaimana menyusun sistem desa, kalau dia punya APBDes, dia menyusun di RTRW beda dengan kota yang ada itu lurah,” ujar Anhar, Senin (11/3/2024).
Selain itu, Anhar menyebut jika di Kota, RTRW diatur oleh Perwali, sehingga tidak ada sistem pelanggaran yang mengatur secara spesifik.
“Tidak ada yang spesifik, tidak ada Undang-Undang yang mengatur sehingga jangan sampai menjadi temuan ke depannya,” tegasnya.
Berdasarkan asas manfaat, ia mengaku jika kebermanfaatan program tersebut dapat dilihat sedikit banyaknya oleh masyarakat. Kendati demikian masih perlu adanya pembenahan.
“Cuma perlu pembenahan. Mana yang ada pajaknya, mana yang ga ada pajaknya, jangan sampai ada skenario yang mengakali aturan dan menjadi temuan,” tandasnya. ( Bey)












