Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Lengkapi AMDAL Proyek Terowongan

280
×

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Lengkapi AMDAL Proyek Terowongan

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mendesak pemerintah kota untuk segera melengkapi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin-izin lainnya terkait proyek pembangunan terowongan di kota tersebut.

Menurutnya, pemenuhan semua persyaratan mutlak diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut.

“Kami setuju dengan pembangunan terowongan jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan panjang. Namun, kami hanya meminta agar semua aturan diikuti. Persyaratan seperti AMDAL harus disesuaikan dan ditunjukkan kepada publik,” ujar Ginting pada saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024)

Ginting juga menyoroti pernyataan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memberikan jawaban masalah itu dengan mengatakan menunggu arahan dari wali kota untuk menyerahkan dokumen kepada DPRD.

“Sebagai fungsi kontrol, kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek ini memenuhi semua persyaratan sebelum dimulai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ginting mengkritisi proses yang seolah-olah terburu-buru tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Proses ini belum selesai namun dibuat seolah-olah sudah ada arahan dari wali kota. Semua persyaratan harus dipenuhi dulu sebelum pekerjaan dimulai,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada tanggung jawab besar dari kepala dinas yang tidak bisa diabaikan.

“Kepala Dinas PUPR harus tunduk dan patuh pada wali kota, namun juga memiliki tanggung jawab untuk melengkapi persyaratan sebelum memulai pekerjaan. Ini tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa memperhatikan aturan,” ujar Ginting.

Ia menambahkan bahwa ada indikasi proyek terowongan ini tetap berjalan meski AMDAL masih dalam proses.

“Jika pemerintah kota belum menyelesaikan AMDAL, bagaimana bisa proyek ini tetap berjalan?” tanyanya.

“Semua persyaratan baik yang kecil maupun besar harus dilengkapi dulu sebelum proyek dilaksanakan. Jangan hanya karena ada kesepakatan dengan pihak lain, kita melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

Politisi partai Demokrat itu juga berharap agar pemerintah kota lebih transparan dalam proyek-proyek pembangunan lainnya.

“Sebagai pembuat kebijakan, kita juga harus menuruti kebijakan itu. Pemerintah kota harus bercermin dan menata kembali proses yang kurang baik agar kota ini benar-benar menjadi kota yang kita cintai dan banggakan,” pungkasnya.