Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Dok/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda melakukan RDP bersama KPU dan Bawaslu Kota Samarinda. RPD tersebut membahas persiapan dalam tahun politik 2024. Dari prihal anggaran hingga tekhnis pencalonan.
Pada Kamis 27 Juli 2023, Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilantai I gedung Basuki Rahmat. Dalam rapat kali ini, hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Faja menyampaikan dalam rapat ini membahas progres dari penyelenggara pemilu yang ada di Kota Samarinda.
Selain itu, Komisi I juga menanyakan terkait realisai anggaran 2023. Dan program kerja terkait anggaran untuk 2024.
“Itu juga tadi kita bahas sampai dimana rencana anggarannya di pilkada, ternyata disampaikan bahwa di pilkada KPU sudah mengajukan di perubahan untuk 50% dari jumlah total,” ucap Joha, pada Kamis (27/7/2023).
Beberapa hal lain yang menjadi perbincangan dengan KPU di luar dari pada anggaran. Tentang tenaga kerja pakar ahli dan juga untuk staf yang lain yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Ada beberapa masukan tadi dari komisi I melihat bahwa ini harus ada komunikasi dengan KPU maupun Bawaslu pusat. Supaya kami bisa mendengarkan secara langsung sehingga apa yang menjadi keputusan nanti di sekertariatan itu betul-betul mempunyai dasar yang kuat,” pungkasnya. (Adv/Nik/Wan)












