Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
PolitikSamarinda

Komisi I Dorong Tenaga Ahli Badan Kehormatan Segera Ditunjuk

480
×

Komisi I Dorong Tenaga Ahli Badan Kehormatan Segera Ditunjuk

Sebarkan artikel ini

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta agar tenaga ahli Badan Kehormatan (BK) segera ditunjuk. Menurutnya, selama periode jabatan 2019-2024, BK belum memiliki tenaga ahli. Politisi dari Fraksi PKB tersebut mengimbau agar penunjukan tenaga ahli menjadi perhatian khusus oleh seluruh anggota dewan.

Lanjut dia, selama belum memiliki tenaga ahli, BK akan sedikit rumit untuk menjalankan fungsinya. Sebab, tenaga ahli BK memiliki banyak peran penting dalam mengkaji laporan pengaduan masyarakat yang masuk.

“Kemudian tugasnya (tenaga ahli) juga akan bersidang untuk menuntukan tingkat pelanggaran angota DPRD. Itu kan ditentukan dalam hasil persidangan yang dilaksanakan oleh BK,” sebut jahidin saat dijumpai di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (11/11/2021).

Dalam menindaklanjuti usulannya, anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda tersebut sudah mengusulkan penunjukan tenaga ahli dalam rapat paripurna ke-26 yang dihelat beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, dia berharap agar usulan itu segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD Kaltim guna menempatkan tenaga ahli sesuai kebutuhan BK.

“BK itu sangat penting dan perlu dibantu. Karena menangani pengaduan. Nah pengaduan ini harus diteliti. Ini layak engga untuk ditindaklanjuti. Dalam rekomendasinya apakah memang ada pelanggaran hukum atau internal kedewanan saja,” paparnya lagi.

Diketahui, salah satu peran tenaga ahli dalam BK juga pernah menangani laporan kasus ijazah palsu mantan anggota DPRD Kaltim periode sebelumnya. Setelah tenaga ahli mengkaji laporan yang masuk, BK langsung mengadakan sidang dan hasilnya mantan anggota dewan itu dipecat terkait ijazah palsu.

“Karena tugas dari BK ini adalah penegakkan dalam ber DPRD. Itulah yang menangani kalau ada pelanggaran-pelanggaran terkait kode etik,” pungkasnya. (Mah).