Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim bukan lagi sebuah wacana yang bisa diperdebatkan. Menurutnya, pemindahan IKN telah memiliki landasan hukum yang sah dan wajib dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak.
Penegasan ini disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas permintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN sebagai bentuk kepastian hukum.
“Dari sisi regulasi, status IKN sudah final. Undang-undangnya sudah diketok, pembangunan sudah berjalan. Jadi, sekarang bukan saatnya memperdebatkan lagi, melainkan memastikan bahwa dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin, pada Rabu (30/07/2025).
Ia mengingatkan, bahwa agenda strategis berskala nasional seperti pemindahan ibu kota memerlukan kesinambungan dan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Narasi yang mempertanyakan komitmen atau menciptakan keraguan, menurut Hasanuddin, hanya akan menghambat proses yang tengah berlangsung.
“Dukungan dari pusat itu nyata. Anggaran masih terus dialirkan untuk mendukung percepatan pembangunan IKN. Jadi tidak ada ruang untuk meragukan komitmen pemerintah,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyoroti langkah konkret yang dilakukan pemerintah, salah satunya rencana membuka Bandara VVIP IKN untuk layanan penerbangan umum. Ia menyebut kebijakan ini sebagai strategi cerdas untuk mempercepat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan ibu kota baru.
“Begitu akses udara terbuka, pergerakan manusia dan barang akan lebih cepat. Ini akan memicu geliat ekonomi yang langsung dirasakan oleh warga Kaltim,” jelasnya.
Di tengah munculnya berbagai kritik soal kelanjutan pembangunan IKN, Hasanuddin mengajak pihak-pihak yang meragukan proyek tersebut untuk turun langsung melihat progres di lapangan. Ia menilai bahwa penilaian yang adil harus didasarkan pada data dan fakta, bukan hanya spekulasi atau sentimen politik.
“Datanglah dan lihat bagaimana pembangunan berjalan. Ini momentum bagi Kaltim untuk berkembang sejajar dengan pusat pemerintahan. Jangan sampai kesempatan ini terlewat karena perdebatan yang tidak produktif,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)












