Teks Foto: Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin.(Aby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kebutuhan serius Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun gedung perkantoran bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, menyebut, bahwa banyak SKPD di PPU yang masih kekurangan gedung perkantoran. Yakni diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pendidikan, serta Kantor Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Pemenuhan gedung perkantoran untuk seluruh SKPD tinggal sejauh mana keseriusan pemda. Sejak PPU menjadi daerah otonomi pada tahun 2002 hingga sekarang, masih banyak SKPD yang belum memiliki kantor,” ujar Raup.
Dia menekankan bahwa SKPD yang belum memiliki gedung perkantoran harus menumpang di tempat-tempat sementara, seperti Satpol PP yang menumpang di Stadion Panglima Sentik, DIsdikpora dan DPMD yang menumpang di GOR, serta beberapa OPD lainnya yang menumpang di Islamic Center PPU.
“Perlu keseriusan pemda menuntaskan kekurangan gedung perkantoran. Karena anggaran daerah terbatas, pemda dapat memilih opsi pembangunan kantor secara bertahap, misalnya dua atau tiga kantor setiap tahun,” tambahnya.
Raup menyarankan agar pembangunan gedung perkantoran untuk seluruh SKPD dimasukkan dalam skala prioritas, karena keterbatasan sarana dan prasarana dapat memengaruhi kinerja dan pelayanan OPD kepada masyarakat.
“Sarana dan prasarana yang memadai akan berdampak positif terhadap kinerja pegawai,” ungkap Raup.
Pada tahun ini, Pemda PPU hanya membangun dua gedung perkantoran dengan anggaran sebesar Rp41,4 miliar. Gedung tersebut meliputi kantor satu lantai untuk Dinas Perkimtan senilai Rp9,4 miliar, serta pembangunan kantor dua lantai sebesar Rp32 miliar untuk BKAD dan Bapenda. (Adv/Aby/Wan)












