Ketua PW Ansor Kalimantan Timur (Kaltim), Fajri Al Faroby dihadapan awak media.(Ist)
Timeskaltim.com, Jakarta – Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur (Kaltim), Fajri Al Faroby mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani, menawarkan perdamaian terhadap Cristalino David Ozora (17) buntut kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19). Isu itu berembus usai Reda menjenguk David beberapa waktu lalu.
“Jadi saya harus sampaikan bahwa kedatangan Pak Kajati kemarin di Rumah Sakit Mayapada untuk menjenguk Ananda David ini semata-mata ada dua hal. Pertama satu dari sisi kemanusiaan yang dilakukan oleh Pak kajati. Yang kedua adalah untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Fajri kepada wartawan di Jakarta Pusat melalui konferensi pers, Minggu (19/3/2023).
Fajri menyampaikan pernyataan bersama perwakilan PW GP Ansor lainnya. Hadir juga dalam kesempatan itu Kajati DKI.
Fajri menyebut David adalah korban penganiayaan berat. Dia menyampaikan kepada Reda bahwa hukuman terhadap para pelaku penganiayaan David harus setimpal.
“Hal-hal yang disampaikan Pak Kajati dalam pertemuan yang tidak terencana pada saat itu, semata-mata untuk kita menyampaikan kepada Pak kajati bahwa hukum ini harus berlaku tegak dan pelaku itu harus diberikan hukuman setimpal,” ucapnya.
Dia menegaskan Kajati tidak menawarkan perdamaian saat menjenguk David beberapa waktu lalu. Fajri menyebut Ketua PW Ansor yang hadir saat itu mendengar jelas apa yang disampaikan Kajati dalam pertemuan sebelumnya tersebut.
“Tidak ada tawaran perdamaian sedikitpun untuk para pelaku karena sahabat-sahabat Ketua PW yang hadir pada saat di Rumah Sakit Mayapada lantai 6 itu mendengar dengan jelas bahwa tidak ada tawaran perdamaian disampaikan Pak Kajati terkait dengan korban ananda David,” imbuhnya.
Fajri Al Faroby menuturkan pihaknya tidak mengetahui jika Reda juga datang untuk menjenguk David saat itu. Dia mengaku bersama dengan rombongannya datang ke Jakarta untuk silaturahmi nasional (silatnas) sembari menjenguk David.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mantovani menggelar jumpa pers bersama GP Ansor terkait isu restorative justice (RJ) di kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20). Reda mengungkapkan alasan jumpa pers digelar bersama GP Ansor.
“Karena beliau-beliau ini saksi, hadir waktu saya ada di sana (menjenguk David). Jadi sama-sama membesuk. Jadi mereka tahu apa yang saya bicarakan dengan keluarga,” ungkap Reda.(*/Wan)










